Menanti Senyum Ratu dari Timur...
>> Monday, September 15, 2008
Upaya menghidupkan kembali kawasan Kota Tua di Jakarta Utara telah dimulai 40 tahun silam. Akan tetapi, kondisi kawasan seluas 649 hektar yang membentang dari Pelabuhan Sunda Kelapa, Kampung Luarbatang di utara, dan Jalan Petakbaru dan Jembatanbatu di selatan itu hingga kini masih karut-marut.
Sebagian besar bangunan tampak kumuh tak terurus. Warisan sosial budayanya pun nyaris tenggelam.
Revitalisasi Kota Tua dimulai pada era Gubernur Ali Sadikin (1966-1977). Waktu itu, Ali mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 11 Tahun 1972 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta. Blok Taman Fatahillah, Pasar Ikan, dan Glodok ditetapkan sebagai zona konservasi.
Pemugaran Balaikota menjadi Museum Fatahillah, gudang rempah menjadi Museum Bahari, Museum Keramik, trotoar Kali Besar, dan Jembatan Gantung Kota Intan merupakan sebagian yang pernah dikerjakan Ali. Revitalisasi berorientasi pada bangunan fisik dan bersifat parsial. Konsep revitalisasi sosial budaya masih belum tampak.
Sepeninggal Ali, hampir semua gubernur Jakarta, mulai Tjokropranolo (1977-1982) sampai Sutiyoso, juga mencanangkan program revitalisasi Kota Tua. Namun, tidak ada perkembangan berarti. Dari 284 bangunan tua di sana, kurang dari 10 bangunan yang diperbaiki. Aspal jalan diganti dengan batu andesit, tetapi baru sebagian kecil yang diperbaiki.
Revitalisasi fisik butuh puluhan miliar rupiah. ”Untuk perbaikan jalan saja habis Rp 5 miliar. Total yang digulirkan sejak tahun 2006 mencapai Rp 70 miliar untuk perbaikan Kali Besar, kawasan inti dari Kota Tua,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Penataan dan Pengembangan Kota Tua Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Candrian Attahiyat.
Bangunan lain dibiarkan terbengkalai. Sebagian tak berpenghuni, sebagian lagi difungsikan sebagai gudang barang-barang elektronik maupun kebutuhan rumah tangga. Setiap hari puluhan truk berlalu-lalang sehingga berpotensi mempercepat kerusakan bangunan yang rata-rata berumur 200-300 tahun itu.
”Kami tidak mungkin merevitalisasi semua. Dari 284, hanya 10 yang milik kami. Harapan kami, masyarakat ikut aktif merevitalisai bangunan tua yang mereka miliki,” katanya.
Arah revitalisasi makin tidak jelas karena belum adanya masterplan. ”Masterplan sedang dalam tahap penyelesaian. Mungkin akhir tahun ini rampung,” kata Candrian.
Kurang sosialisasi
Di sisi lain, masyarakat di kawasan Kota Tua mengaku tak pernah mendapat sosialisasi memadai mengenai revitalisasi. ”Kalau kami tidak diberi arahan, bagaimana bisa membantu revitalisasi?” papar tokoh masyarakat di Kelurahan Pakojan, A Rachman Alatas (80).
Selama ini, Rachman berinisiatif menjaga rumahnya yang merupakan salah satu bangunan tua. Bangunan berusia lebih dari 200 tahun itu setiap tahun diperbaiki, dengan biaya Rp 5 juta.
Sayang, tidak banyak warga seperti Rachman. Sebagian besar tetangga maupun ahli warisnya memilih menjual rumahnya dan tinggal di luar Kota Tua.
Tahun 1965 terdapat 10.000 keluarga keturunan Arab di Pakojan. Kini tinggal 15 keluarga. Rumah tua yang dijual lalu beralih fungsi menjadi bangunan seperti rumah susun dan toko.
Menurut warga sekitar Pecinan, Glodok, membongkar bangunan kuno lebih mudah asal ada uang pelicin. Padahal, ada aturan yang jelas-jelas melarang pembongkaran bangunan bersejarah.
Pemerhati kawasan Kota Tua sekaligus dosen Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Tarumanagara, Danang Priatmodjo, mengatakan, mustahil merevitalisasi kawasan Kota Tua hanya dari sisi fisik dan parsial.
Kunci menghidupkan kembali Kota Tua sebagai kota wisata bersejarah adalah membangun secara serentak berbagai aspek, termasuk sosial dan budaya. Mengajak pemangku kepentingan (stakeholders) berdialog merumuskan konsep. Setelah itu pemerintah harus memfasilitasi keinginan mereka dengan membangun infrastruktur jalan, jaringan listrik, telepon, dan saluran air bersih.
Alumnus Institut Teknologi Bandung ini mengatakan, revitalisasi Kota Tua tidak sulit seandainya pemerintah berkaca pada pembangunan kawasan Kemang di Jakarta Selatan.
Kota Tua bisa lebih hebat dari Kemang. Di sana terdapat pelabuhan kecil, Sunda Kelapa, yang menjadi pelabuhan utama Kerajaan Pajajaran di Bandung, Kerajaan Jayakarta, dan pusat perusahaan dagang Belanda, Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Selain itu, untuk menumbuhkan, kawasan Kota Tua harus diisi dengan kegiatan masa kini, seperti membuka jasa penginapan, tempat makan, tempat nongkrong, dan pertokoan. Tidak cukup dengan membangun museum-museum yang mengoleksi benda-benda mati.
”Siapa yang mengisi kegiatan itu? Serahkan saja pada komunitas-komunitas yang tinggal, seperti etnis China dan Arab. Undang investor untuk meramaikan,” ujar pria yang sudah 15 tahun meneliti Kota Tua ini.
Kepala Subdinas Pengkajian dan Pengembangan dari Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, kesempatan dan ruang bagi komunitas Kota Tua untuk mengekspresikan budayanya sebenarnya telah dibuka.
Berbagai pertunjukan tradisional barongsai dan perayaan Tahun Baru Imlek pernah digelar. Akan tetapi, hanya pada saat-saat tertentu, seperti saat perayaan 17 Agustus. Belum ada rangkaian kegiatan yang terencana agar eksistensi budaya lokal tumbuh.
Populasi dan tradisi
Kurangnya perhatian terhadap kelestarian budaya lokal ini melahirkan kecemasan bagi komunitas di Kota Tua, khususnya orang Arab. Akhirnya banyak di antaranya yang menjual rumah dan memilih tinggal di daerah lain. Alasannya, kawasan Kota Tua tidak lagi mampu menampung kebutuhan mereka, secara materi, sosial, maupun budaya. ”Saya tidak tahu berapa lama lagi orang Arab bertahan di sini,” kata Rachman.
Masalah pelik juga dihadapi komunitas Pecinan di Glodok. Sebagian generasi mudanya memilih tinggal di luar Kota Tua, bahkan di luar negeri. Hal itu mengancam kelestarian tradisi khas mereka.
Persoalan lain adalah pluralisme etnis yang menguat. Komunitas China di Pecinan kian beragam. Contohnya di Gang Petak Sembilan. Di sana hidup beragam etnis China, seperti Kwang Tung, Hokkian, dan Kanton. Mereka memiliki kepentingan berbeda sehingga sering muncul konflik. ”Untuk menggelar perayaan Cap Go Meh saja sering ada beda pendapat,” kata Wong Wan Ai (55), Ketua Rukun Tetangga 02 RW 02 Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Utara.
Sebenarnya Kota Tua kaya dengan tradisi lokal yang masih bertahan. Tradisi China yang masih bertahan, antara lain, perayaan Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh di hari ke-15 Imlek, dan Peh Cun di hari ke-100 Imlek.
Tradisi Arab pun belum hilang. Khatam Tarawih diselenggarakan setiap tanggal 27 Ramadhan dan tradisi kesenian Hadrah untuk mengiringi pesta pernikahan masih subur.
Sayangnya, sampai sekarang pemberian panggung bagi ekspresi budaya komunitas lokal tersebut belum terwujud. Padahal, pemberdayaan sosial dan budaya sangat menentukan, bukan saja bagi revitalisasi, tetapi juga eksistensi dan keunikan komunitas di dalamnya.
Memang tidak mudah mewujudkan itu semua. Butuh kerja keras semua kalangan agar membuat Ratu dari Timur itu tersenyum kembali.
Oleh: M Hilmi Faiq/ Runik Sri Astuti/ M Burhanudin
Sumber: Kompas, Selasa, 16 September 2008
0 comments:
Post a Comment